KPK menetapkan Fredrich dan Bimanes sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP. Keduanya dinilai berkonspirasi untuk memanipulasi data medis Setya Novanto pasca mengalami kecelakaan november silam.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
KPK menetapkan Fredrich dan Bimanes sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP. Keduanya dinilai berkonspirasi untuk memanipulasi data medis Setya Novanto pasca mengalami kecelakaan november silam.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby