Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan langkah Mabes Polri yang menindaklanjuti pelaporan kasus pertemuan antara elit petinggi PDIP dengan Ketua KPK, Abraham Samad.
Deputi pencegahan KPK, Johan Budi, mempertanyakan apakah perkara yang sedang diselidiki Bareskrim tersebut masalah etika?
“Kalau yang dipersoalkan adalah pertemuan elit partai, itu masalah etika,” ujar Johan ketik berbincang dengan Aktual.co, Jumat (30/1).
Johan pun mempertanyakan kepada Mabes Polri, sangkaan apa yang ditujukan kepada Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengaku tak mengetahui duduk perkara yang tengah di tangani korps Bhayangkara itu.
Ditegaskan Johan, bahwa kasus yang menjerat ketua lembaga superbody itu menurutnya bukan ranah pidana.
“Iya makanya di tanya dulu, kalau yang dipersoalkan itu pertemuan dengan elit partai yang kemudian membahas soal pencalonan, itu maalah etika, bukan pidana. Kalo menurut saya,” tandasnya.
Pemilik unit Capital Rersidence SCBD Jl Jenderal Sudirman Kav 52_53, Supriansyah , diperiksa lantaran dia pemilik unit apartemen yang menjadi lokasi dugaan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dan petinggi PDI Perjuangan
Laporan tersebut dilayangkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, kepada Bareskrim Polri, pada Kamis (22/1).
Bukti laporan tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.
Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.
Artikel itu menyebutkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby