“Kita sudah pertimbangkan semua itu, diperkara Jhoni sebagian besar keterangan sudah disampaikan di persidangan, dan itu dibawah sumpah,” ucapnya.
Ridwan beserta istri dan Rico Dian Sari diduga menerima fee dari Jhoni Wijaya terkait proyek jalan di dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Keempatnya tertangkap operasi tangkap tangan KPK pada Rabu 20 Juni 2017, Jhoni Wijaya menyerahkan uang satu miliar rupiah ke Rico Dian Sari untuk disampaikan pada istri Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, sebagai bagian fee proyek pembangunan jalan di Bengkulu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu