Bengkulu, Aktual.com – Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut mengawal penggunaan dana desa sebesar Rp1,035 triliun di wilayah Provinsi Bengkulu.
“KPK ikut mengawal langsung penggunaan dana desa di Bengkulu, jadi gunakanlah dana ini sesuai peruntukan,” kata Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Adlinsyah Nasution di Bengkulu, Selasa (8/8).
Saat sosialisasi pelaporan penggunaan dana desa dengan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeude yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Adlinsyah mengatakan dana desa menjadi sorotan khusus KPK.
Jangan sampai, kata dia penggunaan dana desa berujung pidana pada pihak pengelola seperti yang terjadi pada kasus dugaan suap kasus dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
“Jangan main-main dengan dana desa.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu

















