Lebih lanjut, dia juga mengingatkan tidak hanya perangkat desa tapi juga kepala daerah hingga penegak hukum seperti yang terjadi di Pamekasan yang saat ini ditangani KPK, di mana dugaan korupsi aliran dana desa menyeret sejumlah petinggi daerah.

Dana desa tambah dia, diperuntukan untuk membangun desa sehingga menyentuh langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Bram Brahmana mengatakan, sosialisasi aplikasi Siskeudes adalah bentuk dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di desa, sehingga terjadi kesamaan dalam pelaporan.

“Masyarakat juga dapat mengakses langsung anggaran yang dikeluarkan negara dan tercipta keterbukaan informasi publik.”

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.341 desa di sembilan kabupaten wilayah Provinsi Bengkulu menerima dana desa sebesar Rp1,035 triliun dari pemerintah pusat pada 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu