Jumlah ini mengalami peningkatan pada 2017, dibanding tahun 2016 yang hanya menerima dana desa sebesar Rp813,8 miliar.
Rincian dana desa pada tahun ini untuk sembilan kabupaten yaitu 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan menerima total alokasi sebesar Rp110 miliar, 251 desa di Kabupaten Bengkulu Utara menerima total alokasi sebesar Rp166 miliar, 122 desa di Kabupaten Rejanglebong menerima total alokasi sebesar Rp95 miliar.
Berikutnya 192 desa di Kabupaten Kaur menerima total alokasi sebesar Rp145 miliar, 182 desa di Kabupaten Seluma menerima total alokasi sebesar Rp139 miliar, 148 desa di Kabupaten Mukomuko menerima total alokasi sebesar Rp115 miliar, 93 desa di Kabupaten Lebong menerima total alokasi sebesar Rp72 miliar, 105 desa di Kabupaten Kepahiang menerima total alokasi sebesar Rp81 miliar dan 142 desa di Bengkulu Tengah menerima total alokasi sebesar Rp108 miliar.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu
















