Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) dilakukan dengan sangat ketat dan hati-hati.
“Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar proses APBN-P dilakukan dengan sangat ketat dan hati-hati. Jangan sampai proses ini menjadi celah yang besar yang dapat berujung pada korupsi yang memiliki efek domino korupsi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (9/5).
Untuk diketahui, KPK baru saja menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan suap pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018.
“Selain kasus yang ditangani dari tangkap tangan minggu lalu, KPK telah menangani sejumlah kasus korupsi yang terkait dengan proses APBN-Perubahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Ia menyatakan bahwa tindakan korupsi sebelum anggaran disusun dan juga aliran dana pada sejumlah pihak untuk memuluskan proses pembahasan anggaran dapat berimplikasi lanjutan pada bentuk korupsi pada pengadaan dan pembangunan proyeknya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid