Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengaku, pihaknya masih merangkai keterangan terpidana Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin yang menyebut nama anak bontot Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhy Bhaskoro Yudhoyono menerima sejumlah uang dari berbagai proyek.
“Itu kan baru tahapan pernyataan. Perlu dibuatkan satu rangkaian, dijadikan pegangan dalam hukum,” kata Busyro di Gedung KPK, Jumat (17/10).
Meski begitu, kata dia, keterangan yang disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu, akan terus didalam sehingga dapat disimpulkan, keterangan yang disampaikan Nazaruddin tak berdiri sendiri.
“Itu kan harus didalami, benarkah pemberian itu. Kalau benar apakah sudah jadi dasar bukti, dan itu masih berdiri sendiri,” kata dia.
Bukan kali ini saja nama Ibas sapaan Edhy Baskoro disebut-sebut menerima aliran dana dari banyak proyek. Nama Ibas, kerap disebut oleh Nazaruddin menerima aliran dana proyek Hambalang.
Bahkan, nama Ibas kembali mencuat menerima aliran dana dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi. Belum lagi, Nazaruddin juga disebut ikut menerima aliran dana dari proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
Namun, dalam hal ini lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad cs itu, belum sama sekali memanggil atau menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Parati Demokrat itu. Belakangan, KPK menganggap keterangan yang disampaikan Nazaruddin beridiri sendiri.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
Nebby