Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan bahwa dalam upaya menjaga Sumber Daya Alam (SDA) agar pemanfaatannya tidak menyalahi ketentuan, banyak hal yang bisa dilakukan Presiden Joko Widodo. Salah satunya dengan membenahi regulasi-regulasi yang ada.
“Banyak yang bisa dilakukan Presiden dalam menjaga SDA, dengan regulasi yang pro masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan membenahi atau menerbitkan aturan-aturan regulasi yang tentu sesuai konstitusi dan pro kepentingan masyarakat,” kata Johan Budi dalam sebuah diskusi terbuka di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (10/6).
Selain itu, kata Johan, Presiden juga bisa mengambil langkah untuk memperketat pengawasan pembantu-pembantunya dalam hal ini menteri-menteri yang terkait di sektor SDA.
Lebih lanjut, Johan menceritakan bahwa dari hasil kunjungan dan peninjauannya ke daerah-daerahn selalu ada permasalahan mengenai regulasi yang tumpang tindih. Padahal seharusnya ketika satu aturan sudah diundangkan, maka aturan dibawahnya juga mengacu pada aturan yang diatasnya supaya tidak tumpang tindih.
“Di Kupang, ada yang mencuat, ada kawasan yang harusnya hutan, tapi masih ditambang juga. Tapi apa yang dikatakan Pemerintah Daerah Kupang? satu kawasan itu dikatakan kawasan hutan kalau sudah ditetapkan oleh pihak Kementerian. Kalau belum berarti bukan kawasan hutan. Ini kan artinya ada tumpang tindih,” imbuh dia.
“Kan gila, orang itu di depan mata kita lihat itu hutan. Tapi masih saja dibilang bukan hutan, masih ditanya mana ketetapan dari Pemerintah Pusatnya,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka