Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata - Proyek reklamasi pantai utara Jakarta harus dilakukan dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata - Proyek reklamasi pantai utara Jakarta harus dilakukan dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan lembaganya berencana untuk membuat tim khusus yang hanya mengurus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kita nanti fokus taruh 25 orang untuk OTT dan selebihnya itu menangani perkara yang kita sebut ‘case building’, membangun kasus, jadi ada tenaga untuk lebih mengefektifkan penanganan perkara apalagi tahun baru, penanganan korupsi ada penambahan jumlah kasus yang kita tangani,” kata Alex di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11).

Hingga saat ini, KPK di bawah kepemimpinan Alexander Marwata, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Laode M Syarif yang dilantik pada 21 Desember 2016 sudah melakukan 13 OTT.

“Kita sudah berusaha melakukan evaluasi terkait penangan perkara yang ditangani KPK, kira-kira apakah masih bisa ditingkatkan,” ungkapnya.

Dari evaluasi (jumlah kasus), lanjut dia, masih bisa ditingkatkan tapi harus ada periode penanganan.

“Kita punya sekitar 200 orang pegawai mulai termasuk dumas (pengaduan masyarakat), penyelidik, penyelidik,” ungkap Alexander.

Alex menargetkan KPK dapat menangani 200 kasus pada 2017.

Tahun depan kalau bisa 200 kasus. Tentu ini tidak hanya jumlah tapi kualitasnya.

“Kasus ini dibangun dari awal, tentu kita tetap koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain, kalau cukup alat bukti, nanti kita supervisi untuk menjaga kualitas,” tambah Alex.

Menurut Wakil Ketua KPK lainnya Laode Muhammad Syarif, pada 2016, KPK sudah menangani 122 perkara.

Sampai saat ini untuk tahun 2016, KPK telah menangani 137 tersangka. Itu terdiri dari 122 perkara, yang terdiri atas 81 perkara diungkap pada tahun 2016 ini.

“Sedangkan 41 perkara adalah bawaan dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Laode.

Ia bersama empat pimpinan lain juga berjanji akan menentukan kasus-kasus lama yang belum terselesaikan.

“Karena kita sudah sepakat berlima semua kasus yang lama kita harus tuntaskan dengan segera sehingga tidak membuat tersangka berada dalam ketidakpastian, ini akan membuat tersangka sakit sendirinya,” ungkap Laode.

Meski punya banyak tunggakan kasus, Laode berjanji KPK tetap menjaga kualitas.

“Dari 130 tersangka ini dan kita masih punya waktu bulan ini sampai bulan depan lagi untuk menyelesaikan, mudah-mudahan, jadi tetap menjaga kualtias dan kuantitas,” tambah Laode.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan