“Saya terima kasih kepada semua saudara-saudara yang sudah memilih AHM-Rivai nomor satu dan bagi saya ini adalah bagian nikmat yang sangat luar biasa kita sudah menang Pilkada, sabar saja masyarakat Maluku Utara Insya Allah kita dilindungi Allah SWT,” kata Ahmad yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu.

Enggan jelaskan Saat dikonfirmasi soal tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong, Ahmad enggan menjelaskannya lebih lanjut.

“Nanti biar penasihat hukum yang jelaskan,” kata dia.

Sementara itu seusai diperiksa, Zainal Mus memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait penahanannya itu. “Makasih makasih,” ucap Zainal.

Sebelumnya, KPK pada 16 Maret 2018 telah mengumumkan Ahmad Hidayat Mus bersama adiknya Zainal Mus sebagai tersangka.

Tersangka Ahmad Hidayat Mus selaku bupati Kepulauan Sula 2005-2010 bersama-sama dengan Zainal Mus selaku Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014 diduga telah menguntungkan diri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid