Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan politikus Demokrat, I Putu Sudiartana (IPS),  menyusul ditetapkannya status tersangka.

Sudiartana selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 01.30, Kamis (30/6). Usai pemeriksaan Sudiartana memilih menutup mulut rapat dan wajah dengan map warna merah.

“IPS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan, untuk 20 hari ke depan,” beber Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyk Andriati, saat dikonfirmasi.

Selain Putu, penyidik KPK juga menahan empat tersangka lainnya, yakni Novianty (NOV) selaku Sekretaris Putu, Suhemi (SUH), Suprapto (SPT) dan Yogan Askan (YA).

“SPT ditahan di Rutan Salemba, YA di Rutan Polres Jakarta Pusat, NOV di Rutan KPK dan SUH di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur,” papar Yuyuk.

Seperti diwartakan sebelumnya, Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR diduga menerima suap dari Suprapto (SPT) selaku Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Provinsi Sumbar dan Yogan Askan (YA) dari swasta.

Suap untuk politikus Demokrat ini sejumlah Rp 500 juta dan 40 ribu Dollar Singapura. Dimana terkait pengamanan proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat, yang anggarannya teralokasi dalam APBN-P 2016. (M Zacky K)

Artikel ini ditulis oleh: