“Ada juga tempat untuk istirahat selain sel tahanan itu sendiri, ruang berkumpul, tempat olahraga, dan ruang poliklinik,” ucap Bimo.

Tahanan juga akan mendapatkan sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi, dan satu stel baju training olahraga. Sementara terkait prosedur untuk berkunjung ke Rutan KPK itu, Bimo menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dilalui.

“Ada registrasi dulu, bagi pengunjung saudara maupun penasehat hukum atau pihak lainnya setelah mendapat izin dari penyidik mereka harus registrasi terlebih dahulu kemudian barang-barangnya diperiksa, dan nanti baru diizinkan masuk. Barang-barang yang tidak diperkenankan masuk ke dalam area Rutan dititipkan di loker yang tersedia,” tuturnya.

Saat ini, cabang Rutan KPK ada dua, yakni di Pomdam Jaya Guntur, dan di gedung KPK Kavling C1. Total tahanan KPK yang ada di dua rutan tersebut sebanyak 41 orang masing-masing 30 orang ada di Pomdam Jaya Guntur dan 11 orang di Rutan Gedung KPK Kavling C1.

“Khusus C1 ada 11 orang yang akan dipindahkan ke gedung baru,” kata Bimo.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu