Dalam OTT yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4), itu KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Bupati Subang Ojang Suhandi, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang dan Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor dan menyita uang sebesar Rp913juta.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kabarnya yang ditangkap adalah seorang pejabat pengadilan.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan adanya OTT hari ini. Namun sayang dia tak mau membeberkan siapa saja pihak yang ditangkap.

“Betul (ada OTT). Nanti tunggu konpers ya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).

Berdasarkan informasi dihimpun, pihak yang ditangkap kali ini adalah seorang Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panitera itu ditangkap karena diduga terkait tindak pidana suap terkait perkara perdata.

Penyidik KPK langsung bergerak cepat, setelah melakukan tangkap tangan terhadap oknum di lingkup Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyidik langsung melakukan serangkaian penggeledahan di kantor PN Jakpus.

Berdasarkan pantauan, ada lima yang melakukan penggeledahan.

Petugas KPK juga membawa segel berupa plastik dengan warna merah hitam bertuliskan KPK di pasang menyilang di pintu masuk ruangan Pansek PN Jakpus Edy Nasution.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan baik dari PN Jakpus ataupun KPK.

Tapi memang, Ketua KPK Agus Rahardjo memberi konfirmasi ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Belum diketahui apakah OTT ini ada kaitan dengan disegelnya ruangan Edy atau tidak.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu