Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio saat diskusi forum legislasi dengan tema Perlukah Penyederhanaan Target Prolegnas Memasuki Tahun Politik? di press room DPR, Jakarta, Selasa (8/8). Pertama DPR yang menyepakati Prolegnas tentunya setelah ada pembicaraan dengan pemerintah, yang kemarin sekitar 49 di awal tahun 2017, mungkin sekarang tinggal 40 dan masih ada beberapa yang sudah disahkan, termasuk pemilu, pembukuan, kebudayaan persitek dan lainnya dan itu banyak terakhir kemarin dan berarti sudah tinggal 40. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menilai langkah KPK yang menyambangi kediaman pribadi Setya Novanto, di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam, tidak lepas dari perintah ‘orang kuat’ di negeri ini.

Diduga kedatangan KPK dalam rangka melakukam penjemputan paksa terhadap Novanto atas tindakan mangkirnya dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus proyek e-KTP.

“Kalau ada yang berani jemput paksa SN, itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (15/11) malam.

Namun, Fahri tidak menjelaskan secara gamblang ‘orang kuat’ yang dimaksud dirinya. Bahkan, dia mengaku, upaya jemput paksa terhadap Novanto awalnya tidak dapat dipercaya atau hanya sekedar rumor saja.

“Saya mendengar ada rumor, tapi saya tidak percaya. Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila,” sebut dia.

Ia juga mengatakan keterlibatan KPK dalam gerakan politik mentarget Setya Novanto akan menghancurkan seluruh bangunan sistem negara hukum yang sedang berjalan saat ini.

“Karenanya, Presiden Jokowi harus bertanggungjawab apabila hal itu terjadi,” pungkas politikus PKS tersebut.

 

Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang