Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tak menampik bahwa pihaknya menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Menurut Febri, untuk menguak indikasi ini, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, baik dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, maupun pihak PT EK Prima.
“Beberapa hari kita melakukan pemeriksaan saksi untuk melihat pengembangan apakah ada informasi signfikan yang membuat kami yakin ada pihak yang terlibat. Sejauh ini masih dalam perkembangan yang sama,” ucap Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12).
Klaim dia, dugaan penghapusan pajak PT EK Prima ini jadi salah satu kasus yang mendapatkan perhatian lebih. Katanya, penyidik pun selalu berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Ditjen Pajak. Pasalnya, penerimaan pajak merupakan salah satu pemasukan utama bagi negara.
“KPK melakukan komunikasi dengan Kemenkeu dan Ditjen Pakak ini trigger untuk pembenahan secara menyeluruh karena KPK sadar dan sepakat dengan Menkeu soal target pajak ini adalah tulang punggung perekonomian Indonesia.”
KPK, sambung Febri, bersama-sama Kemenkeu dan Ditjen Pajak tengah berupaya untuk memperbaiki sistem penerimaan pajak, agar dapat maksimal membantu perekonomian negara.
“Kami sedang melakukan upaya-upaya lain untuk memastikan penerimaan pajak baik kewenangan pencegahan maupun koordinasi bersama dengan Ditjen Pajak dan Kemkeu.”
Dalam beberapa hari terakhir, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pajak PT EK Prima. Nama-nama yang telah diperiksa antara lain, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak DKI Jakarta, Soniman Budi Rahardjo yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pelayanan Kanwil Jakarta Khusus KPP PMA 6 Ditjen Pajak.
Eli Mantofani yang merupakan pegawai Ditjen Pajak; Yustinus Herri Sulistyo, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I; serta Kepala Kantor Pajak Pratama PMA 6, Johnny Sirait.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan