Saat memberikan kesaksian di sidang suap BPK, Senin (30/10), Anwar tidak membantah adanya percakapan dirinya dengan Sugito pada 26 April lalu itu. Namun ia mengaku tidak tahu bahwa dana talangan sebesar Rp 240 juta tersebut ditujukan untuk menyuap pejabat KPK. “Bukan untuk lobi,” katanya.
Ia juga baru tahu bahwa duit itu merupakan hasil patungan para pegawai Kementerian Desa setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Mei lalu. Jaksa meyakini dia ikut berperan dari menyampaikan keinginan Menteri untuk mendapat WTP hingga bertemu dengan pejabat BPK. Berikut ini peran Anwar dalam perkara suap:
April-2017 Anwar diduga bertemu dengan Choirul Anam dan Sugito di ruangannya. Dia disebut menanyakan jumlah fee yang harus diberikan untuk predikat WTP.
Kemudian, 26-April-2017 Anwar berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Sugito, membahas dana talangan yang diduga untuk menyuap pejabat BPK. 27-April-2017 Anwar berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Sugito ihwal adanya bocoran pemberian predikat WTP oleh BPK. Anwar membenarkan adanya komunikasi melalui WhatsApp dengan Sugito.
Selanjutnya, 9-Oktober-2017 nama Anwar Sanusi disebut dalam dakwaan Rochmadi Saptogiri. Dan 25-Oktober-2017 Majelis hakim kembali menyebutkan Anwar Sanusi diduga terlibat suap BPK dalam putusan Sugito dan Jarot Budi Prabowo.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara