Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk menyembuhkan matanya yang disiram air keras. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sampai saat ini masih “gelap”.

“Itu kan sampai sekarang masih ‘gelap’, dan kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait sejauh mana perkembangan penanganan Mas Novel ini,” kata Alexander di sela-sela diskusi “#500HariDibiarkanButa: Urgensi Perlindungan Penggiat Keadilan” dalam rangka memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

Menurut dia, KPK pun masih menuntut agar pelaku penyerangan terhadap Novel segera ditangkap. “Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku-pelakunya segera ditangkap kan tidak lebih dari itu segera tertangkap ya, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau salah dihukum kan itu harapan kami,” ucap Alexander.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan pihak Kepolisian juga telah meminta KPK untuk menugaskan tim untuk me’review’ apa yan sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus Novel tersebut.

“Bahkan terakhir juga dari pihak Kepolisian itu meminta tim dari KPK, kami sudah menugaskan tiga sampai empat orang yang penyelidik untuk mereview apa yang sudah dilakukan oleh Polda. Kami review apa sih yang dikerjakan. Menurut KPK ada langkah-langkah, misalnya, yang perlu didalami kami kasih masukan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid