Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata saat memberi keterangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). Keterangan terkait operasi tangkap tangan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Lippo Group tidak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Terlebih, saat ini KPK terus melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, “Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, sering mendapatkan keluhan dari perusahaan yang kesulitan mendapatkan perizinan. Kata dia, kalau ada pihak yang merasa terjepit, ya akan terpaksa keluar uang. Untuk itu, KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemkab Bekasi.

“Paradigma sudah jauh beda, di mana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit,” ucapnya.

Di sisi lain, Alexander Mawarta menegaskan, KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak.