KPK OTT Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (ilustrasi/aktual.com)
KPK OTT Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Nilai dugaan suap yang diungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12), cukup besar. Dugaannya, suap tersebut terkait beberapa proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang angkanya menyentuh Rp 400 miliar.

“Nilainya cukup signifikan. Perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, hari ini.

Lebih jauh dijelaskan Febri. Ada empat pihak yang ditengarai terlibat dalam kasus suap proyek Bakamla. Satu penyelenggaran negara, yakni Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla, Eko Susilo Hadi dan tiga pengusaha berinisial SH, MAO, D.

Eko diyakini berstatus sebagai penerima, sedangkan tiga pengusaha lainnya selaku pemberi suap.

“Telah terjadi penerimaan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Tim mengamankan empat orang, satu orang penyelenggara negara dan tiga orang dari swasta atau yang diduga sebagai pihak pemberi,” jelas Febri.

Keempatnya diamankan Tim Satuan Tugas KPK di dua tempat berbeda, namun masih berada di kawasan Ibu Kota. Menurut Febri, selain meringkus para pihak yang diduga terlibat dan uang, penyidik juga mensita satu unit mobil Toyot Fortuner.

“Penangkapan di 2 lokasi di Jakarta. Sampai saat ini telah dilakukan penyitaan sejumlah uang dan kendaraan, tapi uang masih dalam proses perhitungan,” terangnya.

Berdasarkan penelusuran, dugaan suap yang dikuak KPK hari ini berkaitan dengan proyek pengadaan Monitoring Satelit Bakamla senilai Rp 402 miliar, dengan pemenang lelang PT Melati Technofo Indonesia.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid