“Jadi, totalnya sejauh ini ada enam orang. Akan tetapi, apakah nanti semuanya akan dibawa ke Gedung KPK, terutama yang di daerah? Nanti tergantung pada hasil pemeriksaan di lokasi atau di Purbalingga tersebut,” ungkap Febri.

Direncanakan, kata dia, pihak yang diamankan di Purbalingga itu akan dibawa ke Gedung KPK RI, Jakarta, Senin malam ini.

“Akan tetapi, apakah semuanya atau akan bertambah? Itu belum bisa dipastikan tergantung pada kondisi di lapangan. Yang di Jakarta saya kira tadi sudah diamankan dan sudah dibawa, ya, tetapi saya belum tahu persis jam berapa yang pasti tentu ada kebutuhan-kebutuhan awal dahulu untuk pemeriksaan,” ujar Febri.

Pihaknya pun juga mengamankan sejumlah uang yang saat ini masih dalam proses perhitungan.

“KPK duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga. Jadi, itu yang bisa disampaikan saat ini. KUHAP memberikan waktu maksimal 24 jam sampai KPK bisa menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” tuturnya.

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara