Gedung KPK Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Lembaga antirasuah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, resmi memiliki penasihat. Ada tiga orang yang hari ini resmi menjabat sebagai Penasihat KPK. Sosoknya, Budi Santoso, Moh Tsani Annafari dan Sarwono Sutikno.

Budi sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI sejak 2011 sampai 2016. Sementara Tsani menduduki jabatan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Timur, sedangkan Sarwono diketahui merupakan Lektor Kepala ITB.

Kursi Penasihat KPK sudah kosong selama dua tahun terakhir. Jabatan ini sebelumnya diemban oleh Suwarsono. Namun, dia mundur dari posisi tersebut pada April 2015.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disebutkan, Tim Penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakaran kepada KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, seusai pelantikan, tiga orang yang sudah terpilih akan bertugas sebagai penasihat selama empat tahun. Dia pun berharap dengan terisinya jabatan penasihat, kinerja KPK akan semakin baik.

“Dengan bergabungnya para penasehat kita bisa memperkuat, dan mudah-mudahan jabatan-jabatan struktural yang saat ini masih kosong bisa segera terisi. Selamat bergabung di KPK,” pungkas Agus.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid