Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang fokus menangani proses penyidikan sebuah kasus besar.
Hal itu sampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mengomentari kinerja penanganan kasus di lembaganya.
Kendati demikian, dia tidak mau lebih rinci mengungkapakan kasus tersebut. Namun, dia memberikan isyarat jika tersangka dalam kasus itu mengikuti jejak Komjen Pol Budi Gunawan.
“Kita tengah mengahadapi kasus besar dan kebetulan tersangkanya mengajukan praperadilan,” papar Ruki ketika berdiskusi dengan wartawan di gedung KPK, Rabu (18/3).
Lebih jauh disampaikan Ruki, pihaknya saat ini tengah melakukan gelar perkara kasus tersebut. “Setelah ini setelah Isya gelar lagi kasus kedua,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini setidaknya ada tiga tersangka KPK yang sudah mengajukan gugutan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketiganya yakni Suryadharma Ali, Sutan Bhatoegana dan Hadi Purnomo.
Jika dilihat dari nominal kerugian negara akibat korupsi dari tiga tersangka itu, kasus Hadi bisa tergolong menjadi kasus besar. Taksiran KPK, korupsi yang dilakukan mantan Direktur Jenderal Pajak itu menyentuh nominal Rp375 miliar.
Namun, untuk kasus Suryadhama Ali, KPK belum bisa menduga berapa kerugian negara. Sedangkan untuk korupsi Sutan, lembaga antirasuh belum bisa mengatakan terdapat kerugian negara. Pasalnya, mantan Ketua Komisi VII DPR RI diduga hanya menerima gratifikasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















