Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6) malam di Jawa Timur. KPK mengamankan lima orang dalam OTT di dua daerah Jawa Timur yakni, Blitar dan Tulungagung.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Kita akan ‘update’ dan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam, karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1×24 jam sesuai dengan KUHAP,” tutur Febri.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara