Bengkulu, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyegel ruang kerja Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP, setelah terjaring operasi tangkap tangan di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat (9/6) dini hari.

Pantauan di Kantor Kejati Bengkulu, ruang kerja jaksa PP yang berada di lantai dua gedung Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Jalan S Parman Kota Bengkulu itu telah dipasang garis polisi.

Oknum jaksa PP merupakan satu dari tiga orang yang terjaring OTT tim KPK. Bersamanya dua orang turut ditangkap KPK yakni seorang kontraktor dan aparatur Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berinisial AA.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus yang menyangkut oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang juga menjabat Kasie Intel III Kejati Bengkulu itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan penangkapan itu, namun belum mengetahui dengan jelas perkara yang ditangani PP.

“Benar ada penangkapan, tapi kita belum tahu perihal perkaranya. Kami masih menunggu,” kata Ahmad.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu