Blitar, Aktual.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruang di Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018 Ruang di Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Ruangan yang disegel itu, antara lain ruang kepala dinas, ruang bidang pendidikan TK dan SD serta bidang pendidikan dan tenaga kependidikan. Penyegelan itu dilakukan tim penyidik pada Kamis (7/8).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Muhammad Sidik mengakui penyegelan tersebut. Dia memgaku sudah diundang untuk dimintai keterangan dan ditanya apakah sudah lama bekerja di Dinas Pendidikan.
“Saya hanya ditanya berapa lama menjadi kepala dinas,” katanya, Jumat (8/6).
Saat dikonfirmasi terkait dengan dimintai keterangan pembangunan sekolah menengah pertama di Kota Blitar, ia enggan untuk memberikan keterangan pada wartawan. Bahkan, dirinya juga buru-buru meminta izin untuk pergi, karena ada keperluan lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara