Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhamad Syarif mengatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan panggilan pemeriksaan untuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
“Setelah mereka (penyidik) pulang dari lapangan, biasanya mereka gelar perkara, setelah itu dipanggil (Nur Alam),” Syarif, saat berkunjung ke Mahfud MD Centre, Jakarta, Senin (29/8).
Sebelumnya, Syarif juga mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan ke arah pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Nur Alam.
“Ya sekarang kan lagi diteliti semuanya,” singkat Syarif.
Seperti diketahui, Nur Alam dijerat sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Anugerah Harisma Barakah. KPK menuding ada imbal balik atau ‘kickback’ yang didapat Nur Alam lantaran memberikan izin tersebut.
“Jumlahnya (kickback) cukup signifikan, salah satu angka yang dipakai adalah laporan dari PPATK,” tutur Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8).
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby