Beranda Nasional Hukum KPK Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 Triliun, Komisi III: Terus Gaspol Berantas...

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 Triliun, Komisi III: Terus Gaspol Berantas Korupsi di 2023

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kinerjanya pada tahun 2023. Sahroni menegaskan KPK harus mampu memberantas praktik korupsi, terutama pada kasus-kasus kakap yang sangat merugikan negara.

“Untuk ke depan, di 2023, saya ingin KPK terus gaspol berantas korupsi di negeri ini. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi,” kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi aktual.com, Minggu (25/12) malam.

Namun demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem itu tetap mengapresiasi kinerja KPK pada tahun ini. Pada 2022, KPK diketahui telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 57,9 triliun dari potensi tindak pidana korupsi.

“Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien,” jelas dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama periode 2022. Penyelamatan kerugian negara itu disebut bisa digunakan untuk belanja program pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson