Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi penyelenggara negara di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Penyelenggaraan program PAKU Integritas akan dilanjutkan kembali pada dua hari, Kamis (7/10) untuk Kementan dan Jumat (8/10) untuk Kemendag. Kedua kegiatan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.00-12.00 WIB,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/10).

Ipi mengatakan penyelenggaraan PAKU Integritas untuk Kementan dan Kemendag merupakan seri keempat dan kelima setelah sebelumnya diselenggarakan untuk tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ia mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua Alexander Marwata beserta jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Kamis ini dijadwalkan memberikan materi dan memandu diskusi dengan peserta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi beserta sembilan jajaran pejabat eselon I di lingkungan Kementan bersama pasangan masing-masing.

PAKU Integritas, kata Ipi, merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

“Program tersebut meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara,” ucap Ipi.

Program PAKU Integritas berlangsung sebanyak sembilan seri pembekalan yang melibatkan 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ESDM, KKP, Kemenkumham, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendag, Kementan.

Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan, diklat pembangunan integritas akan diselenggarakan sebanyak empat seri diklat yang diikuti oleh dua hingga tiga kementerian/lembaga tersebut.

Sebelumnya, telah terselenggara tiga seri pembekalan antikorupsi dan dua seri diklat pembangunan integritas dengan peserta dari Kementerian ESDM, KKP, Kemenkumham, dan Kemenkeu.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain