Jakarta, Aktual.com – Pada persidangan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Grup Syaiful Zuhri alias Pupung. Dalam BAP tersebut, Pupung menjelaskan pembicaraannya dengan Mohamad Sanusi.

Dalam BAP-nya, Pupung menceritakan curhatan Sanusi soal keserakahan Ketua DPRD DKI Edi Prasetyo Marsudi, lantaran terlalu banyak ambil ‘hitung-hitungan’ dari pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.

Hal ini tengah didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pasti dong (didalami),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, Jakarta, Kamis (14/7).

Kendati demikian, Agus mengaku kalau pihaknya tak hanya mendalami keterlibatan Prasetyo. Pun termasuk keterlibatan pengembang reklamasi dan pihak Pemerintah Provinsi DKI.

“Secara bertahap kita bukan hanya (dalami peran) Sanusi saja, peran yang lain juga. Keterangan saksi perlu digabung-gabungkan, nanti dari persidangan ketahuanlah,” ujarnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, dalam BAP Nomor 45 Pupung membeberkan pembicaraan antaran dirinya dengan Sanusi. Dimana saat itu Sanusi bercerita ihwal tertundanya rapat paripurna DPRD DKI, untuk membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

“Menerangkan bahwa saudara Sanusi mengatkaan ke saya semua masalah dalam pembahasan raperda pantura Jakarta sudah selesai, tapi paripurna tetap mundur terus dari jadwal seharusnya hari ini jam 02.00 WIB (siang) anggota DPRD di bawah resah dan complain ke Sanusi,” papar Jaksa Ali Fikri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7).

Didepan Pupung, yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut, Jaksa Fikri menjelaskan adanya keinginan Pupung untuk melaporkan penundaan paripurna ini ke Chairman PT Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

“Namun dia (Sanusi) sendiri tidak bisa diberi tugas, sehingga tidak bisa menjalankan apa-apa. Saya kemudian berkata kalau jam 02.00 WIB belum terlaksana paripurna, saya akan laporkan ke pak bos saudara Sugiyanto Kusuma supaya dia menekan Edy Prasetyo,” terang Jaksa, membacakan keterangan Pupung.

Selanjutnya, barulah sesi curhatan Sanusi mengenai pembagian dana yang dilakukan Edi kepada anggota DPRD lain. Kata Sanusi kepada Pupung, Edi, politikus PDI-P terlalu banyak mengambil dana tersebut.

“Kemudian Sanusi mengatakan, Edy Prasetyo membagi dananya sangat kacau, bahwa dia sendiri kebanyakan. Saya minta Sanusi mengabari saya mengenai jadi atau tidak paripurna hari ini, karena mau beri laporan ke Sugiyanto,” pungkas Jaksa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby