Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Direktur Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti terkait dengan pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas.

KPK memeriksa Adi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/11) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (1/12).

Selain Adi, KPK memeriksa tenaga ahli pengembangan bisnis/staf khusus logistik PT SMS Cecep Kurniawan dalam penyidikan kasus itu.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pihak yang terkait dengan perkara ini dengan jabatan Dirut PT SMS,” ucap Ali.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirut PT SMS Sarimuda pada Kamis (24/11).

KPK saat itu mendalami pengetahuan Sarimuda soal adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, KPK  mendalami perihal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Dirut PT SMS.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i