Sebelumnya, KPK total juga telah menerima uang pengganti dari Novanto sebesar Rp862 juta dan Rp1,1 miliar. Kemudian, Novanto juga telah mengembalikan uang titipan senilai Rp5 miliar dan juga mencicil sebesar 100 ribu dolar AS.
Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid