Semestinya, kata dia, praktik ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi.

Agus menyatakan lembaganya telah melakukan kajian terhadap komoditas pangan strategis, yakni bawang putih selama tahun 2017.

“Temuan KPK, terdapat beberapa hal yang memerlukan perbaikan, yaitu belum adanya disain kebijakan yang komprehensif dari Kementerian Pertanian dalam membangun swasembada komoditas bawang putih,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, dukungan informasi atas lahan-lahan pertanian yang secara riil bisa dipergunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih juga belum optimal.

Sementara terkait perbaikan pada aspek pelaksanaan, kata Agus, belum optimalnya peran pemerintah dalam mengevaluasi kewajaran kenaikan harga bawang putih di pasar.

“Pada aspek pengawasan, yaitu belum optimalnya pengawasan terhadap distribusi penjualan bawang putih impor,” ujar Agus.

Artikel ini ditulis oleh: