Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu DPR untuk melakukan pencegahan korupsi dalam proses pengesahan APBN maupun APBN-Perubahan. Kesiapan ini disampaikan lantaran banyaknya modus-modus, baik yang dilakukan anggota DPR atau pihak Kementerian dan Lembaga, untuk mengambil keuntunga ilegal.
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan, meski belum ada kajian mengenai hal tersebut, lembaga antirasuah tetap bersedia kapanpun untuk membantu para wakil rakyat.
“Khusus kelola APBN ini terus terang KPK belum ada program khusus untuk APBN. Tetapi kami berharap dikemudian hari, misalnya salah satu Komisi di DPR, misalnya Komisi V, khususnya di APBN dan APBN-Perubahan, kami berharap lagi kalau KPK bisa diundang sebagai observer atau peninjau, diskusi rangka pencegahan,” papar Syarif, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7).
Diakui Syarif, pihaknya tidak ingin begitu saja mencampuri urusan DPR, Kementerian atau lembaga lainnya dalam hal pembahasan anggaran. Namun, KPK mengaki tetap menjadikan tata kelola anggaran ini sebagai aspek yang harus dipantau.
“Kami tidak mau urus atau campuri urusan lembaga negara lain sesuai ketentuan lainnya. Tapi kalau diminta bantuan agar bagaimana sistem tata kelola, sistem keuangan Kemeterian, lembaga dan parlemen diinginkan, kami siap,” pungkas Syarif.
Seperti diketahui, kasus-kasus terkait penggiringan anggaran dalam APBN ataupun APBN-P sudah banyak terjadi. Terakhir yang berhasil diungkap oleh KPK adalah terkait penggiringan anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Dimana dalam kasus tersebut, KPK mentersangkakan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Ini dilakukan lantaran yang bersangkutan ‘mengamankan’ proyek bernilai Rp300 miliar itu agar masuk dalam APBN-Perubahan 2016.
Laporan: Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: