Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9). Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati Iskak menyatakan pihaknya siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman di PN Jakarta Selatan.

“Untuk praperadilan Irman Gusman ‘update’ per Jumat (30/9) lalu kami belum terima resminya, tapi saya hari ini belum cek lagi apakah sudah diterima atau belum, tapi pada dasarnya kami siap untuk menghadapi gugatan praperadilan itu,” katanya saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin.

Sementara itu, pengacara dari Irman Gusman, Razman Nasution berharap Ketua PN Jakarta Selatan sudah menunjuk hakim tunggal pada hari ini (Senin, 3/10) untuk dimulainya persidangan praperadilan setelah Irman Gusman mengajukannya pada Jumat (30/9) lalu.

“Pertama, kami sebagai kuasa hukum sudah mendaftar sejak 4 hari yang lalu, idelanya kami berharap hari ini paling tidak Ketua PN Jaksel sudah menunjuk hakim tunggal dan memberi informasi kepada kami untuk tanggal berapa dimulainya persidangan,” kata Razman saat mengunjungi Gedung KPK Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Razman mengatakan pihaknya juga sudah siap untuk maju di praperadilan dengan semua dokumen, argumentasi hukum, dan hal-hal lainnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman resmi mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby