Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, untuk memeriksa Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalliti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, pemanggilan La Nyalla ini terkait kasus dugaan korupsi proyek gedung RS Pendidikan Universitas Airlangga.
“Kalau kemungkinan, untuk kasus yang berkaitan dengan Unair itu, tergantung nanti kebutuhan penyidik,” papar Priharsa, di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6).
Kendati demikian, Priharsa mengaku belum tahu jadwal pemanggilan La Nyalla. Diakui dia, pemeriksaan untuk pentolan PSSI itu tergantung kebutuhan penyidik.
“Nanti jika penyidik menganggap dibutuhkan untuk memanggil La Nyalla, kita akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memeriksa yang bersangkutan,” jelasnya.
Nama La Nyalla di KPK memang tidak asing. Pada Maret 2015 silam, dia pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek RS Unair pada 2010. Dalam proyek tersebut, perusahaan La Nyalla, Airlangga Tama melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani KPK, khususnya mengenai pengadaan alat kesehatan di RS Unair serta soal pembangunan RS tersebut, dan sudah menyeret dua tersangka. Mereka adalah Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan bernama Bambang Giatno Raharjo.
Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratoriun RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II tahun anggaran 2010 dengan nilai total proyek sekitar Rp 87 miliar. Dugaan korupsi keduanya disinyalir menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby