Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Papua dan Pupua Barat untuk bahas soal perizinan Sumber Daya Alam (SDA). Pertemuan tersebut akan digunakan untuk membahas bagaimana proses pemberian izin pertambangan di daerah.
“Perizinan SDA yang lebih terbuka. KPK ingin perizinan tebuka bukan hanya PTSP, tapi perizinan SDA. Sesudah kita dengar besok kita udang lagi Papua, Papua Barat,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Kamis (11/2).
Pasalnya, lembaga antirasuah menduga ada intervensi baik itu dari internal pemerintah pusat ataupun daerah dan juga pihak eksternal.
Pahala pun menegaskan bahwa pihaknya menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengawal pemanfaatan SDA, yang sejatinya harus dimanfaatkan demi kepentingan rakyat.
“Jadi umumnya intervensi itu sangat mengganggu dalam proses birokrasi di daerah. Oleh karena itu, pencegahan akan lebih kepada pengawalan,” pungkasnya.
Diketahui, khusus wilayah Papua, masalah yang tengah disorot adalam izin penambangan PT Freeport Indonesia. Izin tambang perusahaan asal Amerika Serikat itu akan habis pada 2021 mendatang.
Sampai saat ini, pemerintah pusat belum mengindikasikan adanya perpanjangan kontrak Freeport. Hal itu dikarenakan, belum adanya niatan baik dari Freeport untuk menyelesaikan kewajibannya, seperti membangun smelter.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu