Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya siap mentersangkakan para anggota Komisi II DPR RI yang berperan aktif dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kata dia, kesiapan ini merupakan bentuk keyakinan KPK dalam mengusut kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
“Sejak awal kita sudah sepakat untuk menaikkan ini ke tingkat penyidikan. Jadi tidak ada keraguan. Biarlah ini berjalan apa adanya. Kalau memang alat bukti itu ada, akan tetap jadi tersangka,” papar Basaria, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3).
Menurutnya, dalam proses persidangan akan terungkap siapa saja anggota Komisi II yang memang terlibat. Di sisi lain, tahap sidang akan memperkuat bukti-bukti yang telah dikantongi KPK.
“Proses sidang harus kita ikuti dulu. Penyidik msh kerja keras untuk lakukan telaah dan temukan bukti-bukti petunjuk lainnya,” jelas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby