Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan segan-segan menindak jika tukar guling anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Dayamitra Telekomunikasi dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), tetap dilakukan.

Pasalnya, lembaga antirasuah telah merekomendasikan kepada Telkom serta Kementerian BUMN untuk tidak menjual perusahaan tersebut. Sebab, KPK menganalisa bahwa negara akan mengalami kerugian jika penjualan Mitratel itu tetap dilakukan.

“Sejauh ini semua hasil rekomendasi kita belum pernah ada yang kaya gitu. Tapi kalau ada kita akan koordinasi itu dengan bagian penindakan,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (13/1).

Telkom diketahui telah membatalkan kesepakatan pertukaran saham (share swap) dengan perusahaan menara telekomunikasi TBIG pada 9 September 2015. Namun pembatalan tersebut tidak menutup kemungkinan untuk dibuka kembali.

Sebab, beberapa petinggi dua perusahaan itu disebut-sebut masih menganggap kesepakatan itu menguntungkan. Pihak TBIG sendiri disebut-sebut masih terus berupaya merealisasi rencana tersebut.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Direkture Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menduga bahwa TBIG memang berupaya keras untuk “mencaplok” Mitratel.

TBIG sendiri berpegang pada persetujuan Telkom untuk melakukan perpanjangan tanggal pemenuhan syarat-syarat penutupan dari selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2014 hingga enam bulan berikutnya, menjadi selambat-lambatnya 30 September 2015 hingga enam bulan berikutnya. TBIG juga hanya mau melanjutkan pinangan dengan Mitratel, sesuai dengan syarat serta ketentuan yang telah ditetapkan sebelum Telkom menghentikan rencana tukar guling.

Melihat persoalan itu, Uchok meminta DPR untuk mewaspadai perusahaan TBIG yang tetap ngotot mau mengusai saham Mitratel melalui cara tukar guling. Sebab, keuntungan besar yang bakal di dapat TBIG jika mengusai saham Mitratel.

“Itu menjadi alasan kuat untuk terus ngotot melanjutkan proses tersebut. Maklumlah TBIG sudah dapat pinjaman sebesar 275 Dollar AS dari 10 Bank, dan kemungkinan tidak bisa mengembalikan dana pinjaman ini, kalau TBIG, gagal total mencaplok saham Mitratel,” tutur Uchok dalam keterangan tertulisnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu