Jakarta, Aktual.com – Berbagai langkah sedang dipertimbangkan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi agar bisa terlibat dalam pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Untuk memutuskan langkah apa bakal diambil, KPK akan lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, serta mempertimbangkan untuk ‘mengadu’ ke Presiden Joko Widodo.
“Kita perlu duduk bersama membahas rencana ke depan. Agar pelaku penyerangan bisa diproses lebih lanjut dan pikirkan bicara ke presiden,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat (12/5).
Ada beberapa langkah yang menurut Febri bisa dilakukan oleh KPK. Pertama dengan membentuk tim pencari fakta (TPF) secara independen. Kedua, pengusutan bersama dengan tim yang sudah dibentuk polisi.
Meski begitu, Febri mengaku KPK belum memutuskan langkah apa yang digunakan. Tapi yang pasti KPK merasa tidak bisa lagi menunggu dan melihat polisi bekerja sendiri, harus ada strategi baru yang diimplementasikan.
“Kita belum sampai secara spesifik apa dibentuk tim independen TPF atau perkuat tim yang ada atau join operation. Tapi lewat dari 30 hari kita tidak bisa hanya menunggu saja. Perlu ada strategi lain yang diperlukan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penyiraman air keras ke Novel terjadi pada 11 April 2017 lalu. Sejak itu pihak kepolisian mengaku langsung bergerak mencari pelaku penyiraman.
Beberapa hari lalu, polisi disebut berhasil menangkap seorang pria berinisial AL yang diduga sebagai pelaku penyiraman. Namun tak sampai dua hari ditangkap polisi malah melepaskan AL, dengan alasan ketidak cukupan bukti.
(Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh: