“Diduga pemberian dari FD tersebut terkait dengan fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Sabtu (21/7) malam.
Sementara itu, Kemenkumham telah memberhentikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat Alfi Zahrin terkait dengan OTT di Lapas Sukamiskin itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid