Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ikut andil dalam mengumpulkan uang suap untuk anggota DPRD Muba.

“Ada jejak-jejak tersangka (di kantor Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP, saat jumpa pers, di gedung KPK, Selasa (23/6).

Sebelumnya, Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki menjelaskan, uang senilai Rp 2,56 miliar yang ikut disita saat operasi tangkap tangan di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, didapat dari hasil iuran sejumlah pihak, termasuk Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya.

“Sementara keterangan yang didapat adalah uang (Rp 2,56 miliar) itu adalah ‘share’, iuran,” terang Ruki.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat beberapa proyek garapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Dinas PU Bina Marga serta Dinas PU Cipta Karya, yang diduga menjadi celah untuk meraup keuntungan.

Salah satunya adalah proyek perbaikan Jalan Nasional yang menghubungkan empat daerah dari Desa Betung Kabupaten Banyuasin hingga ke Kabupaten Musi Rawas.

Untuk diketahui, proyek yang dianggarkan dari ABPD Pemda Muba tahun anggaran 2015 itu menyedot dana yang cukup besar, yakni senilai Rp 59 miliar.

Seperti diwartakan sebelumnya, pihak KPK sendiri telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Muba, pada Senin (22/6).

Dari penggeledahan itu KPK berhasil menemukan sejumlah dokumen terkait dugaan suap Pemkab kepada DPRD Muba.

“KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana,” beber Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Mencuatnya kasus dugaan suap Pemkab kepada DPRD M‎uba berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (19/6). Suap tersebut diberikan untuk memuluskan pembahasan APBD-Perubahan milik Pemkab Muba tahun anggaran 2015.

Terkait kasus tersebut KPK pun sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Ke-empatnya yakni dua anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto dan Adam Munandar, Kepala DPPKAD Syamsudin Fei serta Kepala ‎Bappeda Muba Faisyar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby