Ia menambahkan, pada pemeriksaan kali ini penyidik ikut menyita barang bukti berupa copy data dari kamera pengintai atau CCTV untuk melihat kedatangan Miryam S Haryani ke kantornya

“KPK akan mengambil CCTV saya sebagai bukti untuk melihat kedatangan mereka,” kata Elza.

Ia mengatakan bahwa kedatangan Miryam S Haryani ke kantornya, ia menyatakan bahwa itu hanya konsultasi karena dirinya sebagai pengacara.

“Ya kan konsultasi, saya lawyer. Sebagai teman dekat ,” kata dia.

Elza yang juga penasihat hukum mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut dipanggil untuk tersangka Andi Narogong untuk mengklarifikasi soal pernyataan Miryam S Haryani pada saat sidang kelima kasus korupsi e-KTP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby