Pada persidangan Kamis (23/3) diketahui Miryam S Haryani mengaku diancam saat diperiksa penyidik terkait proyek kasus KTP Elektronik (KTP-E).

Terkait hal itu, Miryam dalam persidangan juga menyatakan akan mencabut BAP atas pemeriksaan dirinya.

Dalam dakwaan disebut bahwa Miryam S Haryani menerima uang 23 ribu dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut.

KPK sendiri membantah tudingan itu. penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan, yang melakukan penekanan kepada Miryam S Haryani justru enam anggota DPR.

Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby