Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen-dokumen terkait proyek dari penggeledahan yang dilakukan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Kamis (25/4).
“Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK, prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut baik perkara dan tersangka terkait kasus di Solok Selatan itu.
“Namun karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul,” ucap Febri.
Sebelumnya, rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi.
Salah seorang warga Teguh Ilhamda, di Padang, Kamis, mengatakan dirinya melihat empat petugas masuk ke rumah pribadi Muzni Zakaria tersebut.
“Saya melihat empat petugas, dua petugas berpakaian polisi dengan senjata, dan dua lagi mengenakan rompi KPK,” kata dia.
Ia mengatakan petugas tersebut masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, dan mereka berada di rumah itu sekitar dua jam kemudian ke luar rumah.
Dia menambahkan, rumah ini ditempati oleh Muzni Zakaria, berada Perumahan Asratek di Jalan Tanjung Karang nomor S 12 RT 02 RW 08, Kelurahan Ulak Karang Selatan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin