Jakarta, aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) periode 2018–2024 berinisial RJS, terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, RJS diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait proses negosiasi dalam proyek tersebut. Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting.
“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen terkait proses klarifikasi negosiasi pengadaan EDC dari saksi RJS,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).
KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan sekitar 23 ribu unit mesin electronic data capture (EDC) yang digunakan dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Proyek ini semula bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi di jaringan SPBU milik BUMN tersebut.
Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi tersebut, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Kerja sama dengan BPK juga dilakukan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam rangka proses asset recovery,’’ ujar Budi.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Januari 2025. Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 31 Januari 2025, KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, meski identitasnya sempat belum diumumkan ke publik.
Salah satu tersangka baru diungkap pada 6 Oktober 2025, yakni Elvizar (EL), yang menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung. EL juga diketahui merupakan Direktur Utama PCS dalam proyek pengadaan mesin EDC serta tersangka dalam kasus serupa di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk penelusuran aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

















