Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait dana hibah dari penggeledahan di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Kamis.
“Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi mulai dari ruangan yang disegel kemarin seperti ruangan Deputi, Asisten Deputi kemudian keuangan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan selain yang disegel ada ruang Menpora yang juga di geledah tadi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12).
Dari sejumlah lokasi itu, kata Febri, tim KPK menemukan cukup banyak dokumen yang terkait dengan pokok perkara ini, yaitu dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
“Nanti tentu kami pelajari dokumen itu, ada proposal-proposal hibah juga yang kami amankan dan sita nanti dipelajari dalam proses penyidikan untuk kebutuhan pemanggilan saksi, pemeriksaan saksi-saksi nanti di tahap berikutnya,” kata Febri.
Terkait dokumen dan proposal yang disita dari ruang Menpora, Febri menyatakan, hal itu terkait proses alur pengajuan proposal dana hibah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid