Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (net)

Jakarta, Aktual.com – KPK menyita hand phone, buku catatan dan tas milik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang dibawa ajudannya, Kusnadi. Penyitaan itu terjadi saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).

Hasto memprotes penyitaan itu karena tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam KUHAP. Penyitaan bermula dari penyidik KPK memanggil ajudan Hasto yang bernama Kusnadi untuk menemui Hasto, tetapi begitu dia sampai di lantai 2, barang milik Hasto yang dibawanya langsung disita KPK.

“Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tas dan handphone atas nama saya, itu disita,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Atas penyitaan itu, pihak Hasto memprotes. Ia mendebat penyidik KPK yang menyita barang miliknya. Sebab, menurut Hasto, penyitaan itu harus berdasar pada ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di sisi lain, Hasto juga merasa keberatan karena tidak bisa didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan.

“Akhirnya ya saya minta pemeriksaannya dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.

Tim kuasa hukum Kusnadi (ajudan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, red) melaporkan penyidik KPK yang menyita handphone dan tas yang dibawa kliennya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan yang disampaikan ke Dewas KPK atas nama Kusnadi yang digeledah penyidik KPK.

“Hari ini penyidik KPK kita laporkan atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDI-P Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Kusnadi dan Hasto, Ronny Talapessy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6) malam.

Menurut Ronny, saat itu Kusnadi tengah duduk di depan lobi Gedung KPK. Semantara, Hasto menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Kusnadi didatangi penyidik KPK yang bernama Rossa Purba Bekti. Ia menyampaikan Kusnadi dipanggil Hasto. Anak buah Hasto itu spontan masuk ke Gedung KPK dan naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan dilakukan. Di lantai dua itulah penyidik menggeledah dan menyita satu HP milik Kusnadi, dua HP milik Hasto, dan buku catatan Hasto.

“Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi seperti dijebak,” ujar Ronny.

Pengacara Hasto Kristianto, Ronny Talapessy menyebut kliennya menjadi korban perundungan atau bullying dalam kasus dugaan korupsi penyuapan yang dilakukan kader PDI-P Harun Masiku.

“Selama ini Mas Hasto dan PDI-Perjuangan sering menjadi korban bully, bully-an politik, karena sering dikait-kaitkan dengan sosok dari Harun Masiku ini yang belum berhasil ditangkap KPK,” kata Ronny dalam konferesi pers di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Ronny berharap kasus Harun Masiku ini bisa mendapat kejelasan agar tak terjadi spekulasi yang tak diinginkan. Selain itu, Ronny menyatakan keberatan atas perlakuan KPK yang menyita ponsel Hasto dari tangan staf pribadinya, Kusnadi. Padahal Kusnadi tidak menjadi obyek yang diperiksa hari ini dalam pemanggilan KPK.

Sekjen PD-P Hasto Kristiyanto mengaku, sebenarnya akan menyampaikan keterangan yang sebaik-baiknya kepada penyidik KPK tetapi malah mendapat perlakuan yang bertentangan dengan KUHAP.

“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto.

Ia menuturkan, sebagai warga negara dirinya akan menaati hukum yang berlaku dan memenuhi panggilan penyidik. Hasto akan memberikan keterangan terkait kasus Harun Masiku yang saat ini buron.

“Saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan Harun Masiku,” ujar Hasto.

Berdasarkan pantauan, Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.39 WIB bersama tim pengacaranya, salah satunya Ronny Talapessy yang juga PDI-P dan pernah mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, Hasto akan diperiksa terkait keberadaan Harun yang sudah 4 tahun buron. Ali mengatakan, keterangan Hasto diperlukan karena tim penyidik mendapatkan informasi baru soal keberadaan buron tersebut.

Sekjen PDI-P Hasro Kristiyanto mengaku ditinggal penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku. Hasto hanya diperiksa sekitar satu setengah jam, selama 4 jam selanjutnya Hasto menggigil kedinginan karena dibiarkan menunggu di tempat yang bersuhu dingan.

“Saya ditinggal dalam ruangan yang sangat dingin sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” kata Hasto lagi.

Menurut Hasto, pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara. Tapi, di tengah pemeriksaan, HP, tas, dan buku catatannya disita.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan