Untuk kendaraan roda empat di bawa langsung oleh KPK sedangkan kendaraan roda dua diangkut menggunakan truk pengangkut khusus.

Sebagian barang bukti tersebut akan diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin dan sebagain lagi akan di bawa langsung ke Jakarta.

Proses hukum Bupati HST non aktif sendiri masih menjalani tahap pemeriksaan karena berkasnya belum P21.

Latif sendiri ditangkap KPK pada Operasi Tangkap Tangan pada 4 Januari 2018.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby