Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ribuan Dollar Amerika Serikat (AS) ketika menangkap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di kantornya, Kamis (9/7).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, uang tersebut diduga berhubungan penyelesaian perkara. Namun demikian, untuk memastikan hal tersebut ketiganya masih diperiksa secara intensif.
“Penyidik KPK membawa sekitar ribuan uang Dollar AS dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersebut di Polres Medan,” papar Priharsa, saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (9/7).
Selain tiga hakim, pihak KPK juga meringkus dua orang lainnya, yakni satu panitera dan satu pengacara. Keduanya juga sudah digelandang ke Polres Medan.
“Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta,” ujar Priharsa.
Diduga, tiga Hakim yang ditangkap berinisial AF, TIP, DG, panitera yang berhasil diamankan SY, serta satu advokat dari kontor advokat OC Kaligis yang belum diketahu identitasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby